Rabu, 15 April 2009

loptop menjadi rim kertas


Laptop Temanku Berubah Menjadi Sati Rim Kertas

“Laptop Temanku Berubah Menjadi Satu Rim Kertas”

Undang-Undang Guru dan Dosen membawa damfak terhadap animo guru dan Dosen untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi, bagi para guru dan dosen yang memenuhi persyaratan dari UU tersebut akan mendapatkan intensif berupa tunjangan dari beberapa variabel yang ditentukan, tentu tidak diberikan begitu saja selepas studi mereka klar, mereka harus lulus terlebih dahulu uji kelayakan berupa sertifikasi dari pemerintah tentang tingkat proposional ilmunya.
Sertifikasi ini sangat mengiurkan sekali bagi para guru dan dosen tidak terkecuali kami dosen bukan PNS, pada tahun akademik 2008-2009 empat orang dari teman saya melanjutkan studi S2 ke Padang, dan sekarang telah memasuki semester 3 dari empat semester yang di targetkan. Keempat teman tersebut mengambil kuliah non reguler, 4 hari perkuliahan dalam satu bulan.
Berangkat dari Jambi ke Padang mereka menggunakan Bus umum, perjalanan ini sangat melelahkan, berangkat malam hari dan sampai di padang pagi harinya, selanjutnya langsung ke kampus untuk mengikuti kuliah. Lelah dan ngantuk tidak mereka rasakan, yang penting gelar S2 segera dapat dicapai dan ini akan membantu meningkat SDM bagi proses pendidikan yang lebih baik terhadap generasi bangsa ini, pradikma jeruk makan jeruk di dunia perguruan tinggi segera teratasi.
Saya cukup bangga terhadap mereka, disamping itu saya juga marasakah sedih atas kejadian yang menimpa satu dari mereka yaitu “kehilangan Laptop di Bus yang mereka tumpangi saat mau pulang dari Padang ke Jambi, kejadian ini baru ia sadari ketika mau berangkat ke kampus untuk melaksanakan aktivitas mengajar kembali, laptop yang biasa digunakan untuk mengajar, saat hendak dibuka dari tas reslitingnya macet seperti dilem menggunakan Ateko, tidak biasanya ini terjadi, dengan sedikit dipaksa akhirnya terbuka juga, mata ini terbelalak, jantung berdetak keras, napas menjadi ngosan, laptop kesayanganya telah berubah menjadi satu rim kertas HVS.
Mau melapor kesiapa tak tahu, coba melaporkan ke PO Bus tersebut, mereka tak menghiraukannya, dengan alasan “pada tiket penumpang telah tercantum bahwa barang bawaan yang sifat dijinjing oleh penumpang adalah tanggungjawan penumpang sendiri. Peristiwa ini pelajaran bagi rekan-rekan lain untuk waspada terhadap laptop yang dibawa, karena ini merupakan modus baru kejahatan khusus laptop diganti dengan satu rim kertas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar